Indramayu | Sinyalpena.com – PLH Kapolsek Jatibarang AKP Dedeng Hermana, SH., bersama anggota Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Polsek Jatibarang di Aula Kantor Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/1/23).
Hadir pada kegiatan tersebut kepala Desa Sukalila Suparno dan kurang lebih 20 orang terdiri dari perwakilan Masyarakat Desa Sukalila dan Perangkat Desa Sukalila.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui AKP Dedeng Hermana mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at curhat serentak tersebut dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, Aspirasi, keluhan, aduan, saran, tanya jawab, sering/tukar pendapat, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait gangguan kamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat atau komunitas ojek dimana kegiatan Jumat Curhat juga merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri.
“Dalam kegiatan tersebut beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan, diantaranya meminta pihak Kepolisian agar meningkatkan patrol pada jam-jam rawan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mengadukan bahwa banyaknya ODGJ Diwilayah Desa Sukalila Kec. Jatibarang. Masyarakat meminta ODGJ tersebut ditertibkan.
Menanggapi hal itu, AKP Dedeng Hermana menyampaikan Progam ini merupakan program Kapolri, untuk mendengarkan keluhan-keluhan dari Masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian atau permasalahan - permasalahan yang bersifat umum.
“Untuk permasalahan yang bersifat pribadi silahkan di masing-masing Desa sudah Pak Bhabinkamtibmas melalui Progam Solving,” terangnya.
Terkait Dengan patroli selama ini Anggota kami sudah melaksanakan kegiatan Patroli karena setiap harinya sudah dijadwalkan.
“Terkait Dengan adanya masyarakat terjadi kecelakaan kita lihat dulu sejauh mana tingkat kecelakaan kalau berat silahkan bawa ke Rumah Sakit, kalau ringan cukup dibawa ke Desa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Terkait Dengan adanya Maling tidak boleh Masyarakat main hakim sendiri silahkan di masing-masing Desa ada Pak Bhabinkamtibmas jangan langsung dipukuli karena ada pasal yang mengatur, lebih baik diamankan terus dibawa ke Kantor Polisi.
“Adapun dengan banyaknya ODGJ, itu bagian dari Dinas sosial, namun apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan silahkan laporkan ke Pak Bhabinkamtibmas Desanya.” Tutup AKP Dedeng Hermana.
(Sai)