-->

Iklan 4

Lantik 762 Anggota PPS ,Ketua KPU Lomtim, Ingatkan Penyelenggara Tentang Asas Asas Pemilu

SINYAL PENA
Selasa, Januari 24, 2023, Januari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-01-24T13:21:10Z

Lomtim | sinyalpena.com – Komisi penyelenggara pemilihan umum (KPU)Kabupaten Lombok Timur melantik sebanyak 762 panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.

kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di lapangan Porda kota selong pada selasa 24 Januari 2023.

Ketua KPU Lombok Timur, Dr.M.Junaidi mengatakan bahwa, Sebagai penyelenggara pemilu sudah sepatunya kita berpengang teguh pada prinsip UUD yang berlaku.

Tidak boleh asal_asalan ,undang_undang lah yang akan menjadi pedoman kerja-kerja kita kedepan " terutama uu no 7 tahun 2022 tentang pemilu "Jelas Dr.M.Junaidi.

Selain itu, pihaknya mengaku anggota  PPS Juga di minta untuk pedomani aturan PKPU. 

"Kita minta anggota PPS untuk pedomani PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024 mendatang." tegas Dr. M.Junaidi.

Untuk itu secara tegas saya ingatkan kepada para penyelenggara yang di lantik agar menjalankan azaz_azaz pemilu sesuai aturan undang_undang.

"secara jelas uud nomor 7 pasal 2 tahun 2022 ,secara tegas mengarahkan kita untuk menyelenggarakan pemilu yang umum,bebas ,adil, jujur dan bersih"Tegasnya

Tidak hanya itu PPK dan PPS harus berpedoman pada PKPU dan Keputusan KPU. 

"Ada PKPU nomor 8 tahun 2022 , Keputusan KPU 476 dan keputusan KPU 534 ini juga harus menjadi pedoman PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya" Lanjut Dr.M.Junaidi

Ia berharap,aturan-aturan di atas agar di pelajari dan dipahami supaya anggota PPS tidak kesulitan dilapangan. 

"saya berharap aturan_aturan ini di pahami dana di pedomani dengan baik "Tutup Dr.M Junaidi.


(Yandis)

Komentar

Tampilkan

Terkini