-->

Iklan 4

Kapolsek Lelea Dengarkan Curhat Warga Lewat Program “Jumat Curhat"

SINYAL PENA
Jumat, Januari 27, 2023, Januari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-01-27T09:17:19Z


Indramayu | sinyalpena.com
- Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Jumat (27/1/23).

Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Langgensari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Lelea AKP H. M. Sayidin, S.H, Camat Lelea Ahmad Fauzie Romdon, S.os M.si., Danramil Lelea Kapten Infantri Sugianto, kepala Desa Langgensari Sutarjo dan anggota Polsek Lelea, serta masyarakat dan tokoh masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengatakan, Kegiatan Jum’at curhat tersebut merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri yang dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Harkamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek menjelaskan, warga Desa Langgensari mengusulkan beberapa hal, diantaranya :

1.Pemilik Kios Merasa Kesulitan pengiriman Dari Distributor Ke kios -Kios 

2. Alokasi pupuk bersubsidi di Desa tahun dirasa masih belum sesuai kebutuhan. Padahal, pupuk bersubsidi sangat penting untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.

3. Masih adanya petani yang belum memiliki Kartu Tani Mandiri, walapun sudah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga sulit untuk mendapatkan qouta pupuk sesuai dengan kebutuhan.

4. Sebagian Kartu tani yang sudah di miliki oleh Petani, ada yang tidak bisa digunakan pada saat melakukan transaksi pembelian Pupuk bersubsidi pada mesin EDC di kios/distributor yang ditunjuk pemerintah, karena masih belum terisi Saldonya.

Menanggapi hal itu, kami sampaikan bahwa kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menjalin kesepakatan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan dan pengamanan penyaluran pupuk dan peredaran pestisida, serta penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida, sehingga sektor pertanian akan semakin bergerak ke arah yang lebih maju, mandiri, dan modern.

Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani agar dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan di masing-masing kecamatan. Pasalnya, waktu pelaksanaan musim tanam di setiap kecamatan berbeda-beda. 

“Jadi kecamatan mana yang sedang membutuhkan pupuk, itu yang harus diprioritaskan,” terang Kapolsek.

Diakhir kegiatan saya menghimbau kepada masyarakat agar sama sama menjaga Kamtibmas, apabila Mendengar, Melihat, mengalami Kriminalitas segera Melaporkan ke Polsek Lelea maupun Polres Indramayu, tambah AKP H. M. Sayidin.

(Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini