Tanjungbalai|sinyalpena.com – Kakek Mustar Efendi als Amat Veteran usia 90 tahun beralamat di Belakang mesjid Suhada. Jl. SMA 3 Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, kini harus berjuang dengan keadaan kakinya patah/cacat Fisik diketahui kakek amat veteran juga tidak mempunyai sanak Famili.
Mendengar dan mengetahui hal yang dialami Kakek Mustar tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, hatinya terpanggil memberikan bantuan berupa kursi roda kepada kakek amat veteran.
Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi mengatakan, "Saya berkunjung langsung ke kediaman / Pondok kakek Mustar Ependi dan melihat kondisi kediaman dan kesehatan kakek mustar ependi yg mengalami cacat fisik sehingga kakek tersebut tidak bisa berjalan normal.
Lanjut kapolres, "Pada hari Kamis tgl 05 Januari 2023 pukul 17.00 Wib, Saat Kapolres berkunjung ke rumahnya, kakek Mustar menolak dibawa berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi, katanya ingin menghabiskan waktu ditempatnya yang sekarang", Ucap Kapolres.
"Atas permintaan kakek Mustar telah dibuatkan kursi roda yang dimodifikasi dan melalui Kapolsek Datuk Bandar mewakili Kapolres Tanjung Balai telah memberikan bangku roda sesuai keinginannya kakek, kemudian memperbaiki tangga rumah kakek mustar supaya kakek bisa mudah keluar masuk rumah melalui tangga tersebut",Pungkas kapolres.
Kakek Mustar sangat senang dan berterima kasih kepada Kapolres Tanjung balai. Atas pemberian bangku Roda tersebut sehingga kakek Mustar dapat beraktifitas.
(ws)