-->

Iklan 4

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M Fahri Siregar Himbau Masyarakat Hindari Mengkonsumsi Jajanan Ice Smoke (Chiki Ngebul)

SINYAL PENA
Jumat, Januari 20, 2023, Januari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-01-20T08:51:23Z


Indramayu | sinyalbekasi.com
- Kapolres Indramayu AKBP Dr. M Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul, Kamis (20/1/23).

Dari pantauan awak media, Kamis 19/1/23 kemarin, jajaran Polres Indramayu bersama unsur terkait melakukan sidak pedagang yang menjajakan chiki ngebul (cikibul) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan himbauan kepada para murid-muridnya agar tidak membeli jajanan tersebut, serta memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang agar tidak menjual makanan yang berbahaya tersebut.

Saat di konfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keracunan akibat mengkonsumsi cikibul seperti dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama, jajanan chiki ngebul ini merupakan snack yang diberi nitrogen cair atau liquid nitrogen sehingga makanannya tampak selalu berasap. 

Mengutip dari Permenkes RI dan BPOM, lanjut AKBP Dr. M. Fahri Siregar, bahwa Nitrogen cair adalah bahan yang tidak direkomendasikan sama sekali untuk bahan makanan.

“Adapun efek serius dari mengkonsumsi makanan berasap ini bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar pada kulit, mual hingga pusing,” jelas AKBP Dr. M Fahri Siregar.

Sebagai upaya pencegahan, kami pun meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji tersebut.

Kapolres pun menghimbau kepada pihak sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu agar mengecek pedagang yang menjajakan jajanan chiki ngebul di sekolah masing-masing.

“Apabila ada yang menjual chiki ngebul, dari pihak sekolah agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas, untuk nantinya bersama dengan unsur tiga pilar memberikan himbauan supaya untuk sementara waktu tidak menjual Chiki Ngebul.” Pinta AKBP Dr. M Fahri Siregar.

(Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini