Lumajang|sinyalpena.com – Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. mendorong masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menyampaikan laporan terkait situasi kamtibmas melalui layanan Laporke Cak Kapolres. AKBP Boy Jeckson menyebut semua laporan tersebut akan langsung diterima olehnya sendiri dan bakal ditindaklanjuti paling lama 10 menit.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson saat bertemu dengan sejumlah masyarakat di Balai Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jumat (27/1/2023). Pertemuan ini digelar sebagai bagian program rutin Jumat Curhat yang dihelat Polres Lumajang.
"Bagi masyarakat yang memiliki informasi, laporan, atau aduan, jangan ragu-ragu menyampaikan via WhatsApp Laporke Cak Kapolres di nomor 085933800900. Semua laporan itu akan langsung masuk ke ponsel saya sendiri," ucap AKBP Boy Jeckson.
"Saya akan segera meneruskan laporan tersebut ke fungsi yang terkait untuk ditindaklanjuti. Kami pastikan paling lama 10 menit petugas kami akan menyampaikan kembali bagaimana hasil tindak lanjut tersebut," kata mantan Kapolres Nganjuk tersebut.
Di sisi lain, AKBP Boy Jeckson menyebut program Jumat Curhat dan Laporke Cak Kapolres adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh kepolisian.
"Kami berkomitmen membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dengan masyarakat. Jadi, jangan ragu. Jika memang laporan atau aduannya di luar kewenangan kepolisian, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang, entah itu Pemkab, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya," tutur AKBP Boy Jeckson.
(ws)