Indramayu | sinyalpena.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Halaman Kantor Desa Cipedang, Jum'at (13/1/2023) Kemaren.
PMT adalah kegiatan rutin, termasuk Gerakan Orang Tua Asuh Balita Stunting yang merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar agar penanggulangan stunting dapat lebih optimal. Kebijakan tersebut dengan menggerakkan semua perangkat daerah (SKPD) beserta para pejabat strukturalnya.
Desa Cipedang, Desa Cipaat dan Desa Sidamulya Kecamatan Bongas merupakan Desa yang menjadi binaan wilayah Disduk-P3A Kabupaten Indramayu
Dalam kesempatannya, Plt. Kepala Dinas Disduk-P3A Heka Sugoro mengatakan pada minggu ini dilakukan pemberian pada Desa Cipedang, Cipaat dan Sidamulya Kecamatan Bongas dan kegiatan ini di fokuskan di Desa Cipedang dengan pemberian 28 paket makanan tambahan, berupa susu dan 1 kg telur per anak untuk jangka waktu pemberian 2 minggu sekali.
"Untuk minggu ini pemberian di Desa Cipedang, Cipaat dan Sidamulya Kecamatan Bongas, dengan pemberian 28 paket makanan tambahan, berupa susu dan 1 kg telur per anak untuk jangka waktu pemberian 2 minggu sekali," ujarnya
Heka Sugoro menambahkan, tujuan dari kegiatan PMT adalah untuk mensukseskan salah satu Program Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar agar masyarakat masyarakat di kabupaten Indramayu bisa bebas dari stunting (Zero Stunting).
"Mari kita dukung apa yang menjadi cita-cita Ibu Bupati agar Kabupaten Indramayu menjadi lebih Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT)," ungkapnya
Akselerasi dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Indramayu terus mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Pasalnya kegiatan tersebut melibatkan semua instansi dengan menerapkan pola orang tua asuh terhadap anak stunting.
(Sai)