Indramayu | sinyalpena.com – Sat Polairud Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) di Perairan Karang Song, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Polairud Polres Indramayu, AKP Suprapto, Jumat (2/12/22).
AKP Suprapto menyampaikan, berawal pihaknya mendapat laporan dari pengurus Perahu KM. Harmi sukses jaya, bahwa ada seorang laki-laki ABK meninggal dunia di Perairan Kalimantan barat yang akan bersandar di perairan Karang Song Indramayu.
“ABK tersebut bernama Rasdi (54) warga Desa purwahamba RT 012/05, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa tengah,” tuturnya.
Mendapati laporan tersebut, sambung AKP Suprapto, kami langsung melakukan koordinasi dengan pengurus Kapal untuk proses Evakuasi dari perairan Karang Song.
“Kami juga koordinasi dengan Pihak RS Bhayangkara Indramayu untuk proses pemeriksaan Jenasah untuk mengetahui penyebab kematian,” ungkap Kasat Polairud didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Selanjutnya, kata AKP Suprapto, sekitar pukul 08.00 wib, kami melakukan evakuasi Jenasah tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi saudara Turihim (28), korban meninggal dunia karena sakit serangan jantung
“Pihak keluarga almarhum pun menerima penyebab kematiannya dan memohon untuk mempercepat pemulangan jenasah dan menolak untuk di lakukan autopsy,” tutup Kasat Polairud Polres Indramayu, AKP Suprapto. (Sai)