Indramayu | sinyalpena.com – Pemerintah Kecamatan Tukdana bersama Pemerintah Desa Mekarsari mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kamis (29/12/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri Sekretaris Camat Tukdana Sigit beserta kasie TAPEM kasie PMD dan kasie Trantib, serta Kuwu Mekarsari Kaslam, Ketua BPD Mekarsari diwakili Kajen dan Anggota, RT/RW, lembaga desa dan Perangkat Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas dan Binwil Pol PP Desa Mekarsari.
Dalam sambutannya Sekmat Tukdana Sigit menyampaikan bahwa Penetapan APBDes harus sesuai dengan realita dengan mempertimbangkan Prioritas kebutuhan masyarakat secara umum dan tepat sasaran.
Perihal Penetapan APBDes Tahun 2023, kasie PMD H. Dulkarim menegaskan, berdasarkan Perbub No. 99 Tahun 2022 Tentang APBDes bahwa Tahapan Musdes tentang RKPDes dilaksanakan bulan Juli, Tahapan RAPBDes dilaksanakan bulan Oktober dan di akhir bulan Desember seluruh desa dalam wilayah Kebupaten Indramayu harus sudah menetapkan APBDes nya.
“Proses Penetapan APBDes berjalan lancar dan tertib. Diharapkan APBDes ini dapat diterima dan kemanfaatan pelaksanaannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Mekarsari dalam rangka mewujudkan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” pungkasnya.
(Agus Karmat)