Ia melaporkan terkait adanya dugaan pnipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Ketua Panitia penyelenggara dan vendor selaku pelaksana pertandingan Pencak Silat Kejuaraan Nasional Piala Wapres Cup-2022 yang berubah menjadi UIC- CUP Piala DR.NUR AZIZAH MA'RUF AMIN.
Acara berlangsung di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta mulai tanggal 23 - 25 Desember 2022. Kegiatan tersebut diduga di Inisiatori oleh Ikatan Alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Melalui kuasa hukum korban, Mohamad Samsodin, S.HI.,MH menegaskan penyelenggara juga diduga tidak memiliki modal, hanya ketergantungan dari pendaftaran Rp. 295.000 per atlit pesilat dari sekitar 3600 peserta.
"Atas kejadian adanya dugaan pnipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum ketua panitia penyelenggara dan panitia pelaksana / Vendor, menunjukan ketidak profesionalnya dalam penyelenggaraan ivent tersebut,"ungkap dia.
Di hadapan awak media, Mohamad Samsodin,S.HI.,MH juga mengatakan awalnya korban (para official) mentransfer biaya pendaftaran untuk pertandingan Pencak Silat Kejuaraan Nasional Piala Wapres Cup-2022 sebesar Rp. 295.000 ke no rekening bank Pt. New Nove Management selaku vendor / panitia pelaksana.
Namun, pada tanggal 18 Desember 2022, korban di beri penjelasan dari pihak panitia bahwa Pertandingan Piala Wapres Cup 2022 tidak dapat dilaksanakan, akan tetapi kejuaraan tetap dilakukan namun berganti dengan Piala UIC - CUP DR. Nur Azzizah Ma'ruf Amin yang diduga nama anak dari Wapres RI.
"Kordinator tim pencak silat dan official merasa sangat kecewa, dan akhirnya kami melaporkan ke polres Jakarta timur dengan tanda bukti laporan polisi nomor : 2885/B/XII/2022/SPKT / POLRES METRO Jakarta Timur Polda metro jaya,"ujarnya.
Menurut Samsodin, kekesalan tersebut yang mendasari atas komitmen akan mengembalikan uang 50% dari biaya pendaftaran yang belum juga terwujud.
"Dan saat ini juga terlapor MC tidak menunjukan itikat baiknya. Maka official team pesilat melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Timur. Sangat jelas sesungguhnya kejuaraan Wapres cup-2022 tersebut tidak ada dan tidak terlaksana," kata Mohamad Samsodin.
Ditempat terpisah, Jatmiko Hari Wibowo Koordinator Official yang juga korban menuturkan, dirinya sudah memberikan ruang waktu bahkan solusi, dengan tidak adanya penyelesaian hingga saat ini maka Ia beserta para Official dan Kordinator organisasi pencak silat melaporkan ke Polisi.
"kami sudah cukup memberikan ruang waktu bahkan solusi namun dengan tidak adanya kepastian penyelesaian Maka keinginan para official dan koordinator organisasi pencak silat,untuk dilaporkan di kepolisian" ulasnya.
(Dwi/MS)