Indramayu | sinyalpena.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana memanfaatkan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai Energi Pembangkit Tenaga Listrik.
Bupati Indramayu Nina Agustina meminta masyarakat Kabupaten Indramayu untuk senantiasa mendoakan rencana Pemkab Indramayu tersebut bisa segera terealisasi.
Hal itu disampaikan Bupati Nina Agustina saat menyapa warga yang ikut menyaksikan peninjauan TPA Pecuk yang berlokasi di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/12/2022).
Bupati Indramayu Nina Agustina meninjau TPA Pecuk Kecamatan Sindang didampingi Sekda Indramayu Rinto Waluyo dengan membawa serta investor dari Tiongkok.
Menurut Bupati Nina Agustina, keberadaan sampah di TPA Pecuk harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Pemkab Indramayu berencana membenahi tempat pembuangan akhir ini," katanya.
Sehingga jelasnya, sampah yang menggunung di TPA Pecuk Kecamatan Sindang juga tidak menjadi sumber masalah di masyarakat.
"Jangan sampai menjadi masalah atau problema," jelasnya.
Rencana Pemkab Indramayu dalam memanfaatkan sampah perlu didukung dan didoakan oleh masyarakat Indramayu agar bisa terwujud dan dapat memiliki manfaat untuk pembangunan daerah.
"Tetap mohon doanya, mudah-mudahan apa yang kita inginkan semuanya bisa terealisasi dengan segera," ujarnya.
(Agus Karmat )