-->

Iklan 4

Camat Lohbener Dukung Upaya Daur Ulang Sampah Organik

SINYAL PENA
Selasa, Desember 27, 2022, Desember 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T03:23:18Z

Indramayu | sinyalpena.com – Pemerintah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu mendukung penuh kegiatan produsen pupuk organik yang dilakukan sejumlah penggiat di Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Dukungan dari Pemerintah Kecamatan Lohbener terhadap penggiat pupuk organik terungkap setelah Camat Lohbener Edy Wahyono bersama jajarannya meninjau kegiatan daur ulang sampah organik seperti limbah dedaunan dan kayu putih menjadi kompos di Desa Larangan pada Jum’at 23 Desember 2022.

Dikatakan Camat Lohbener Edy Wahyono, dirinya mengapresiasi kepada sejumlah penggiat di Desa Larangan yang memanfaatkan sampah organik dibuat menjadi pupuk organik atau kompos yang pastinya sangat berguna bagi petani di Kabupaten Indramayu.

"Saya mengapresiasi kegiatan pembuatan pupuk kompos organik dari daur ulang limbah dedaunan dan kayu putih ini karena memang saat ini sudah memasuki masa tanam padi musim penghujan. Jadi akan berguna untuk petani di Kabupaten Indramayu khususnya di Desa Larangan," katanya, Senin (26/12/2022).

Menurut Camat Lohbener Edy Wahyono, pupuk kompos organik memiliki banyak manfaat guna perbaikan dan pembenahan tanah, dan harganya pun lebih ekonomis jika dibandingkan dengan pupuk anorganik.

Camat Edy Wahyono berharap, dengan keberadaan pupuk kompos organik dapat menjadikan solusi bagi ketersediaan pupuk yang aman dan bisa meningkatkan mutu serta kualitas bidang pertanian di Kabupaten Indramayu. 

Dirinya mengatakan, dengan adanya usaha pembuatan pupuk kompos organik ini, dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Indramayu untuk bisa mengelola sampah organik menjadi pupuk secara mandiri, sehingga dapat meminimalisir permasalahan sampah.

“Dengan teratasinya permasalahan sampah, diharapkan terwujud daerah yang bersih. Indramayu yang bersih merupakan cerminan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat) yang digagas Bupati Nina Agustina,” jelasnya. 

Sementara itu, salah satu penggiat pupuk kompos organik menyatakan, dengan adanya usaha ini dapat menghasilkan produksi pupuk kompos dengan kemasan 10kg, 20kg, dan 50kg.

"Usaha produk ini sudah sesuai dengan anjuran ahli pertanian menggunakan pupuk organik," terangnya. 


(Ramadan)

Komentar

Tampilkan

Terkini