Indramayu | sinyalpena.com – Kabupaten Indramayu sebagai penghasil perikanan terbesar se-Jawa Barat terus berupaya untuk mendorong produksi perikanan tetap terjaga khususnya di bidang perikanan tangkap. Berbagai intervensi kebijakan dilakukan untuk menjaga produksi perikanan dibidang perikanan tangkap tetap stabil.
Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui kebijakan dan perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina dengan menyalurkan solar bersubsidi kepada nelayan yang tersebar di Bumi Wiralodra.
Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang menjadikan Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbesar dalam produksi perikanan di Jawa Barat.
Faktor utama yang mendukung keberhasilan nelayan dalam operasi penangkapan ikan adalah penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi. Hal inilah yang terus diperhatikan dan didukung Bupati Nina demi kelancaran operasional nelayan di wilayahnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi mengatakan, adanya bantuan solar bersubsidi berkat usulan Bupati Nina Agustina. Hal ini dikarenakan sebelumnya keberadaan solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) mengalami kekosongan.
“Intinya semula kuota solar bersubsidi untuk beberapa SPBN/SPBU sudah habis sehingga nelayan beberapa hari tidak bisa melaut,” ujar Edi Umaedi kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu, Sabtu (17/12/2022).
Sehingga dijelaskan Edi Umaedi, melalui surat permohonan ketersediaan solar bersubsidi dan langkah koordinasi serta perhatian Bupati Nina kepada nelayan, solar bersubsidi kembali tersedia dan nelayan kembali bisa melaut.
“Melalui surat usulan dan koordinasi Ibu Bupati, alhamdulillah kuota solar bersubsidi untuk nelayan diberikan kuota tambahan, sehingga nelayan dapat melaut kembali,” jelasnya.
Diterangkannya, alokasi awal Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Eretan Kulon sebesar 432 Kiloliter. Namun terjadi pengurangan sebesar 136 Kiloliter. Namun berkat usulan Bupati Indramayu dan Pertamina dikembalikan ketersediaan solar subsidi SPDN Eretan Kulon untuk Desember 2022 sebanyak 424 Kiloliter.
Hal sama terjadi pada SPDN Dadap. Alokasi awal 264 Kiloliter, namun terdapat pengurangan 102 kiloliter. Berkat kebijakan dan usulan Bupati Nina, pihak Pertamina mengembalikan kembali alokasi pada jumlah awal.
Edi Umaedi menambahkan, kepedulian Bupati Nina Agustina kepada nelayan kecil memang sangat tinggi. Hao ini dikarenakan solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil.
“Solar bersubsidi hanya diperuntukan untuk kapal 30 GT ke bawah. Sementara untuk 30 GT ke atas harus menggunakan solar industri. Bupati dan juga pihak Pertamina yang telah mengabulkan usulan sehingga kuota solar bersubsidi dapat di tambahkan kembali sehingga nelayan dapat melaut kembali,” terangnya.
Sementara itu Tohari, salah seorang nelayan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu mengatakan, dirinya dan nelayan lain menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas penyaluran solar bersubsidi.
“Terima kasih Ibu Nina. Dengan bantuan tersebut, kami bisa melaut kembali,” ucapnya.
(ws/red)