Indramayu | sinyalpena.com –Kepolisian sektor Tukdana telah mengamankan 1 unit sepeda motor hasil Pencurian sesaat setelah kejadian. pada hari Jum'at tanggal 11 November 2022 sekira jam 02.00 Wib di Jln.Raya Rancajawat termasuk Desa Rancajawat Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi, SH,. MH,. Mengatakan," Unit Patroli Polsek Tukdana pada saat melaksanakan patroli rutin antisipasi C3 telah mendapati 4 (empat ) orang tidak dikenal menggunakan 3 unit sepeda motor, pada saat tim patroli berhenti akan menghampiri ke 4 orang tersebut langsung pergi dengan menggunakan 2 sepeda motor dan meninggalkan 1 unit sepeda motor Yamaha N Max warna merah, selanjutnya petugas patroli mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha N Max No.Pol. E 2027 PBV warna merah/skotlet ( hitam sesuai STNK ), di dalam rumah kunci terdapat patahan kunci letter T, diduga hasil kejahatan dan dibawa ke kantor Polsek Tukdana guna penyelidikan lebih lanjut."terangnya.
Kalimah Binti (Alm) Warjan, Penduduk Desa Rancajawat Blok Kertawinangun Kecamatan. Tukdana Kabupaten Indramayu baru mengetahui sepeda motor N Max No. Pol. E 2027 PBV telah hilang dirumahnya pada hari Jum'at tanggal 11 November 2022 pukul 07.30 Wib, selanjutnya datang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tukdana.
AKP Iwa Mashadi SH MH Kapolsek Tukdana yang di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Mamat Surahmat, SH. langsung menyerahkan 1 unit sepeda motor tersebut kepada Kalimah Binti (alm) Warjan.
Kalimah Binti almarhum Warjan warga Desa Rancajawat Blok kertawinangun kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu selaku korban pencurian sepeda motor mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Indramayu dan jajarannya yang mengembalikan motor saya yang dicuri orang sekali lagi kami mengucapkan terimakasih.
(Agus Karmat)