Indramayu | sinyalpena.com - Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Indramayu yang berupaya keras mewujudkan smart living/environment di desanya.
Smart living/environment merupakan suatu program yang menginisiasi warga desa untuk menciptakan lingkungan yang sehat, asri, bersih, asli dan rapi (sabar) sebagai upaya untuk menjaga lingkungan desa demi generasi di masa mendatang secara berkelanjutan.
Gerakan Desa Hijau (Gardu) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan konsep smart living/environment dengan melibatkan berbagai pihak dan memberdayakan masyarakat melalui penataan lingkungan dalam bentuk penanaman pohon sebanyak 2.500 bibit pohon yang ditanam di wilayah Kali Jajar Desa Cangkingan, Jum'at (28/10/2022).
Sekretaris Kecamatan Kedokan Bunder, Awan Gunawan menjelaskan, program penanaman yang dilaksanakan di Desa Cangkingan sangat membantu masyarakat dalam melestarikan lingkungan terutama penghijauan sebagai upaya untuk mewujudkan smart living/environment.
Menurut Awan, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cangkingan yang mempunyai komitmen menjaga lingkungan agar tetap asri dan bersih sesuai dengan visi Indramayu Bermartabat dan misi Sapta Nata Mulia Jaya.
Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dengan adanya dukungan dari Bupati Indramayu, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan stakeholder lainnya sehingga bisa melaksanakan program Gardu di desanya.
Menurutnya, sebanyak 2.500 bibit pohon terbaik Jawa Barat ditanam di wilayah Kali Jajar Desa Cangkingan seperti pohon Tabebuya, Ketapang Kencana, Alpukat, Mahoni, Rambutan, Miracle, Manglid, Jambu Mede dan lainnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang berkolaborasi untuk melaksanakan program Gardu sebagai upaya mewujudkan smart living di Desa Cangkingan,” tegas Didi.
Didi menambahkan, program lain untuk mewujudkan smart living / environment tentang penaaatan lingkungan di desanya yaitu adanya peraturan desa (perdes) yang mengatur keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam penataan lingkungan, perdes tentang pengelolaan sampah, sampai kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Patriot Desa Jawa Barat yang bertugas di Desa Cangkingan, Mustofa mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan terus berkelanjutan dan dikelola secara kolektif / bersama-sama dengan pemdes dan masyarakat untuk merawatnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi awalan kolaborasi dari multi-pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari dan asri. Sehingga tujuan menuju smart living Desa Cangkingan dapat terwujud. (ws)