Indramayu | sinyalpena.com – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Personel Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemasangan spanduk layanan pengaduan Polisi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, dengan memasang spanduk di tempat startegis di wilayah hukum Polsek Widasari, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad mengatakan, Pemasangan spanduk layanan pengaduan Kepolisian ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat," ujarnya sabtu 19/11/2022.
"Pemasangn ini sebagaian untuk mempermudah masyarakat menghubungi pihak kepolisian khususnya Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jabar jika masyarakat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada kami.
Kapolsek menyebut, spanduk layanan pengaduan tersebut dipasang pada tempat yang mudah dilihat masyarakat.
"Selain nomor WhatsApp, juga disertakan akun Facebook, Instagram dan Twitter Polsek Widasari pada spanduk tersebut.
Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Ujar AKP Warmad didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi. (Sai)