-->

Iklan 4

Sudah Menelan Korban, Pekerja Proyek MPP Indramayu Masih Membandel Tak Gunakan APD

SINYAL PENA
Selasa, November 01, 2022, November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T06:36:43Z

Indramayu | sinyalpena.com – Para pekerja Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indramayu yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto kembali membandel. 


Pasalnya Proyek ini sudah memakan korban jiwa. Namun para pekerja kembali banyak ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai syarat wajib  keselamatan kerja. 


Pantauan dilapangan. Pada Selasa 1 November 2022 pukul 10.02 WIB, masih  ditemukan sejumlah pekerja tidak menggunakan APD. Padahal, para pekerja itu posisinya pada ketinggian di lantai 2 sedang mengerjakan 'pengacian' bangunan tembok tersebut.  Selain tidak menggunakan helm penutup kepala dan sepatu, mereka juga tidak dilengkapi dengan APD penting lainnya seminal pengikat tubuh. Ini dikwatirkan jika terpeleset dan jatuh otomatis tidak bisa tertolong. 


Pembangunan lanjutan Gedung Mall Pelayanan Publik yang dipercayakan kepada kontraktor CV Abdi Citra Graha dengan nomor kontrak 640/4418//SPP/MPP/BBK/2022 ini padahal sedang dalam penyidikan Polres Indramayu atas meninggalnya pekerja disana.


Proyek MPP dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 12.236.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan 155 hari kalender ini terkesan asal tidak mengindahkan K3 untuk mengejar target waktu. 


Pantauan dilokasi kegiatan, proyek terkesan mengesampingkan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) dengan ditemukan sedikitnya 3 orang tidak menggunakan APD. Padahal, dilokasi pekerjaan jelas tertulis himbauan  K3. 


"Maaf semua wartawan yang mau masuk dan ngambil gambar proyek sebaiknya ijin dulu ke Polres Indramayu, karena disini sudah dalam penanganan penyidik Polres. Silahkan wartawan diluar saja dan tidak boleh mengambil gambar didalam, "terang salah satu petugas jaga didepan pintu masuk utama MPP  yang mengaku ditugaskan pihak pelaksana untuk menjaga proyek tersebut.


Kepala Divisi Badan Advokasi Lingkungan Hidup Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Indramayu,  Alan W mengaku prihatin atas ditemukannya sejumlah pekerja yang tidak menggunakan APD di proyek MPP Indramayu. 


"Padahal, proyek tersebut sudah memakan korban jiwa, karena salah satunya tidak mengindahkan K3, Selain itu, sangat disayangkan proyek yang berada persis disamping kantor Disnaker Indramayu terkesan luput dari pengawasan dan dibiarkan terus beraktivitas tanpa ada pengawasan dari pihak terkait.  


"Kami mendesak pihak terkait agar mengawasi jalannya pekerjaan proyek MPP agar tidak menimbulkan korban jiwa yang baru,  karena ini menyangkut keselamatan para pekerja. Kami juga mendesak agat pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas atas masalah kerja disana, "tegas Alan. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik di jalan Gatot Subroto Indramayu memakan korban jiwa. 


Seorang pekerja proyek pembangunan lanjutan Mal Pelayanan Publik Indramayu, Jawa Barat, B (34) menghembuskan nafas terakhir setelah terjatuh saat memasang papan cor beton di lantai dua, Sabtu (24/9) kemarin. 


Korban tewas warga Desa Wanasaba, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengalami luka-luka parah di kepala karena terjatuh dari lantai 2 akibat kayu pengait yang diinjak korban patah, dan terjatuh yang mengakibatkan pendarahan serius dikepala.


Atas kecelakaan kerja ini,  tim gabungan dari Reskrim Polres Indramayu langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan masalah tersebut. 


Tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Tipiter Unit II Polres Indramayu, Iptu Suripto sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti atas tewasnya pekerja MPP Indramayu. Bahkan, kabarnya Tim penyidik sudah jemput bola untuk mendatangi keluarga korban dirumahnya di Talun Cirebon guna menggali keterangan atas kasus kecelakaan kerja ini, termasuk sudah memanggil pihak pelaksana dan penanggungjawab jawab proyek tersebut untuk diperiksa melengkapi berkas penyelelidikan.


 "Kita tunggu saja dan sama-sama memantau perkembangan kasus kecelakaan kerja ini siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka,"jelas Alan. (Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini