Indramayu | sinyalpena.com – Kapolsek Pasekan, Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Sunaryo, S.H., lakukan pengawasan pelayanan publik SKCK dan pelayanan SPKT, di Mako Polsek Pasekan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/11/22).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Sunaryo menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri 'Quick Wins Presisi' demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Saat pengecekan pelayanan, kata Kapolsek, tidak ditemukan adanya pungutan liar.
“Pelayanan SKCK di Polsek Pasekan untuk pembayaran sesuai dengan PNBP yaitu Sebasar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) tidak ada pungutan diluar PNBP,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Ia juga menyampaikan, untuk survey kepuasan masyarakat pihaknya menempatkan kotak saran di ruang pelayanan SPKT.
“Harapannya, masyarakat merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan Polri,” singkat Iptu Sunaryo. (Sai)