-->

Iklan 4

Diduga Tidak Ada TPS, Warga Pasar Rengas Cibitung Buang Sampah dipinggir Kali Sadang

SINYAL PENA
Rabu, November 02, 2022, November 02, 2022 WIB Last Updated 2022-11-02T00:39:30Z


Kab Bekasi | sinyalpena.com
- Sampah Pasar Rengas di wilayah Wanasari Kecamatan Cibitung diduga tidak ada Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pantauan awak media tumpukan limbah sampah plastik itu berceceran dipinggiran bantaran kali sadang. 


Dalam hal ini, Dengan adanya limbah plastik tersebut jika dibiarkan berlarut akan menyebabkan lingkungan kali sadang dapat tercemar dengan limbah plastik yang berceceran. 


"sampah - sampah di sini dikumpulkan dibelakang memakai drum, kalau orang sini beda beda bang, ada sampah yang di taruh dibelakang lalu dibakar dan ada juga yang cuma dikumpulkan aja," kata warga pasar Rengas, bang Buyung didampingi Edo yang juga pedagang pasar.


Ditempat berbeda Tarmizi warga pedagang pasar Rengas mengatakan, selain dibuang dibelakang pasar ada juga yang dibawa untuk umpan ikan peliharaan, namun demikian sampah tersebut kebanyakan dari limbah plastik yang nantinya dibakar.


'kalau ditempat kita ada yang ngambil bang sampah sayuran nya untuk makan ikan lele dan kebanyakan sampah disini sampah plastik dan ketika terkumpul langsung dibakar,"ungkap Tarmizi.



Padahal Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah membuat Peraturan Daerah yang diatur pada Perda No 4 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dengan sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp 50 juta. 


Dalam hal ini patut juga diduga kurangnya pengawasan dari istansi terkait yang membuat warga pasar dapat membuang limbah sampah plastik dipinggir bantaran kali sadang.


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Cibitung, Encun Sunarto hanya menjawab singkat, "Terimakasih Informasi nya," jawab Camat.


(Mariam)

Komentar

Tampilkan

Terkini