-->

Iklan 4

21 Unit Kendaraan Dicek Tim Lada Kabupaten Indramayu

SINYAL PENA
Selasa, November 08, 2022, November 08, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T03:05:19Z



Indramayu | sinyalpena.com –  Berdasarkan surat Bupati Indramayu tanggal 12 Oktober 2022 No. 032/3121-BKD/2022 perihal Inventarisasi Lacak Aset Daerah (Lada), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu mengunjungi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu untuk memantau kegiatan apel kendaraan, Senin (7/11/2022).


Agenda dari  pemeriksaan barang milik daerah ini  sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pasal 476 ayat 1 bahwa, “Pengguna Barang melakukan Invertarisasi barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.


La-Da,  Lacak Aset Daerah merupakan suatu program yang bertujuan guna mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), di mana aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan, diberdayagunakan bagi perangkat daerah.


Dalam inventarisasi Lada tersebut, Perwakilan Inventarisasi Lacak Aset Daerah dari BKD Indramayu Supardi Ardiansyah dan  Cangkol Allany didampingi rekan lainnya disambut oleh Sekretaris Diskominfo Indramayu Iman Hadirokhman dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian Nining Muspida Handayani serta beberapa pegawai Diskominfo Kabupaten Indramayu.


Dengan jumlah kendaraan total  21 unit yang terdiri 17 kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat. Tim penilai dari Badan Keuangan Daerah melakukan pengecekan secara menyeluruh meliputi fisik kendaraan,  kondisi mesin dan dokumen kendaraan yakni  Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) serta pencatatannya dalam Buku Inventaris Barang.


Sementara itu Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian pada Diskominfo Kabupaten Indramayu Nining Muspida Handayani mengatakan semua kendaraan yang terdaftar dalam BMD diikutkan dalam apel pemeriksaan kendaraan.


Dijelaskannya, selain bukti dokumen STNK, pihak Tim La-Da ingin mengetahui langsung kondisi mesin kendaraan yang  dioperasikan, lampu-lampu kendaraan, sistem pengereman, dan klakson dapat berfungsi dengan baik termasuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan agar sesuai dengan data kendaraan.


“Alhamdulillah proses pemeriksaan kendaraan dinas dan dokumennya berjalan dengan baik, kondisi barang masih berfungsi dengan baik, saya mengajak kepada pejabat Diskominfo Kabupaten Indramayu untuk bisa merawat dan menjaga setiap barang negara atau inventaris yang dititipkan,” ujarnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini