Indramayu |Sinyalpena.com - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).
DPRD Indramayu memenuhi keinginan Lucky Hakim yang ingin memberikan klarifikasi perihal kinerja dia selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Pada kesempatan itu, Lucky Hakim meminta maaf soal kata tantangan yang sebelumnya ia buat agar dirinya diundang secara formal oleh DPRD Indramayu.
"Pertama tentunya saya berterima kasih sekali atas kesempatan ini dan dalam hal ini saya juga menyampaikan saya minta maaf karena bahasa menantang itu tidak tepat dan terkesan arogan. Saya minta maaf," ujar dia kepada wartawan sinyapena.com.
Pantauan sinyalpena.com, pada kesempatan itu Lucky Hakim menjabarkan semua alasan di hadapan para anggota DPRD soal kondisinya selama menjabat Wakil Bupati Indramayu dan tuduhan mangkir dalam bekerja.
Alasannya, kata Lucky Hakim, karena semua perangkat kerja seperti ajudan, protokol, hingga Satpol PP yang menjaga rumah dinas tidak difungsikan pemerintah untuk dirinya sebagaimana seharusnya.
Lucky Hakim juga menegaskan ia selalu bekerja sesuai fungsi Wakil Bupati. Seperti menunggu delegasi tugas dari Bupati dan lain sebagainya.
Karena tidak ada delegasi tugas, Lucky Hakim berinisiatif berkeliling di tengah masyarakat untuk fungsi pengawasan bahkan kalau saya ketemu Camat atau Kuwu akan saya kasih uang 5 juta.
Lucky Hakim juga mengaku memiliki banyak bahan evaluasi yang didapat di masyarakat seperti jalan rusak, perihal pertanian, dan lain sebagainya.
Namun bahan evaluasi itu tidak bisa ia laporkan ke Bupati Indramayu karena tidak adanya protokol atau sekretaris pribadi (Sekpri) maupun ajudan yang dimiliki Lucky Hakim.
Termasuk dalam kegiatan kedinasan seperti undangan Rapat Paripurna. Lucky Hakim mengaku, sudah lama tidak ada ajudan yang menginformasikan kepada dirinya.
"Dan alhamdulillah tadi sudah terurai dengan jelas seperti anggaran, saya sebenarnya bertanya dianggarin tidak untuk alat-alat kerja saya? Tapi ternyata dianggarkan," ujar dia.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, Lucky Hakim sengaja diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di hadapan 4 komisi.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan pada 9 September 2022 lalu.
"Rapat ini dipandang perlu karena berkaitan dengan hak dan kewajiban," ujar dia.
Syaefudin juga mengklarifikasi soal surat undangan hoaks yang mengatasnamakan DPRD yang beredar perihal diterimanya tantangan dari Lucky Hakim.
Sesuai dengan regulasi, tidak ada namanya tantangan. Pada kesempatan tersebut DPRD mengundang Lucky Hakim untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat.
"Dari rapat itu ada banyak yang kami tangkap dan menjadi penting untuk menjadi catatan dan semangat perbaikan," ujar dia. (Agus Karmat)