Cilegon | sinyalpena.com – Tidak puas dengan jawaban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon saat acara Audiensi, pada Jum'at (21/10/2022) pagi. Aliansi Cilegon Bersih (ACB) rencananya akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon, untuk menolak kerjasama masuknya sampah dari Kabupaten Serang.
Menurut salah satu lembaga yang tergabung dalam ACB, Ketua DPD LSM Independent Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Kota Cilegon, Ali Misri terdapat kejanggalan karena belum adanya MoU kerjasama yang ditanda tangani kepala daerah.
"Kadis LH saat kita tanya soal kejelasan MoU mengaku hanya ada SK (Surat Keterangan) saja. Ini kan janggal, berapa tarif retribusi yang berlaku?," ungkap Ali
"Surat keterangan hanya pembuangan sampah saja, terus untuk PAD nya ada gak? Patut diduga pembuangan sampah sekarang pembayarannya masuk ke kantong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Adanya program pengelolaan sampah oleh DLH Kota Cilegon yang ada di UPTD Bagendung yakni Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dinilai yang dijadikan salah satu alasan menerima sampah dari Kabupaten Serang, hanya pencitraan saja. Bahkan Ketua LSM Gempita Kota Cilegon, Rahamtullah menilai anggaran dinas untuk honor tim dan operasional di Plant BBJP terlalu besar dan dinilai tidak logis dengan hasil produksi.
"Amdal dan PBG juga belum ada BBJP sudah beroperasi. BBJP ini sangat besar biayanya pertahun Rp 1,9 miliar, kalau dengan biaya sebesar itu hasilnya rugi dari biaya operasional berarti itu hanya untuk pencitraan. Bubarkan saja, dan hentikan sampah Kabupaten Serang masuk Cilegon," bebernya.
Ketua Peguron Jalan Banten Nusantara (PJBN) Kota Cilegon, Abel secara tegas menolak karena menilai kerjasama sampah tersebut, cacat hukum.
"Ini sudah jelas cacat hukum, terlalu dipaksakan, demi pencitraan ke RI 1. Masyarakat Cilegon yang menjadi korban keserakahan para pemangku jabatan. Maka dari itu, satu kata lawan!," tegasnya.
Untuk menyatakan penolakannya, rencananya ACB akan melakukan aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon.
"Kita Aliansi Cilegon Bersih sepakat, demo Pemkot Cilegon agar membatalkan kerjasama sampah," ucap Ketua LSM Pasak Bumi, Ari Dumung.
Dipihak lain, Plt. DLH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, setelah menerima kunjungan ACB yang memberikan kritik terhadap pihaknya, mengapresiasi dan akan memperioritaskan kebersihan di Kota Cilegon.
"Terimakasih terhadap yang memberikan masukan ke kami, namun kami tetap memprioriataskan pelayanan kebersihan di kota Cilegon," jelasnya.
Ajis juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar terkait adanya aktifitas tersebut.
"Sudah dilakukan sosialisasi ke masyarakat Bagendung dan tidak ada penolakan. Sampai dengan saat ini aktivitas TPSA Bagendung tidak terganggu dengan adanya sampah dari Kabupaten Serang dan masih dapat menampung," jelasnya.
"Kota Cilegon akan menggunakan teknologi pemerosesan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat sehingga sampah di TPSA akan habis diproses," tandasnya. (red)