Indramayu | sinyalpena.com – Kepolisian Sektor Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pemantauan minyak goreng curah dan kemasan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/10/22).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif Melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Joni mengatakan, Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersedian dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan hanya untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan, dan harga jual sesuai HET," kata AKP Joni didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Untuk hasil pengecekan di lapangan, lanjut Kapolsek, ketersediaan maupun harga minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional dan distributor atau toko retail modern. Ketersedian dan harga minyak stabil.
“Berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang,” tambahnya. (Sai)