Jakarta | Sinyalpena.com – Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, saat ditemui usai sidang eksepsi di PN Jakarta Selatan mengatakan bahwa Ricky Rizal tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua.
Menurutnya, Ricky mengaku tak melihat tembakan terakhir oleh Sambo kepada Yosua. "Belum, belum, enggak ada itu, dari awal kan sering begitu kan, jadi yang dia lihat kan, Bharada E , dan pada saat kejadian Ricky mendapatkan panggilan HT dari Adzan Romer sehingga mengalihkan fokusnya. Pada saat dia kembali berbalik arah, Ferdy Sambo telah menembaki dinding.
Erman menjelaskan, saat Sambo melepaskan tembakan, kliennya berbalik arah tak melihat Yosua. Ia hanya melihat Sambo tengah menembak dinding dan tangga.
Diketahui, dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ia disebut menjadi orang pertama yang diminta Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua. Namun Ricky menolak perintah Sambo tersebut dengan alasan tak kuat mental.
Perintah itu disampaikan Sambo usai berniat membunuh Yosua setelah mendengarkan cerita istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan saat berada di Magelang oleh Yosua.
Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 15.28-18.00 WIB, di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga. Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo. (Red)