Indramayu | sinyalpena.com – Berkenaan dengan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, Ombudsman Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Rabu (05/10/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Tim Ombudsman Jabar yang terdiri dari Noer Adhe Purnama, Ujang Solihulwildan, Balgis, Aditya Rafi Wicaksono diterima oleh Bupati Indramayu yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Indramayu Sugeng Heryanto. Turut mendampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu Yus Rusmadi, dan beberapa pejabat di lingkungan DLH dan BPBD Indramayu serta perwakilan dari PT. Pertamina.
Kedatangan Tim Ombudsman Jabar kali ini bertujuan untuk berdiskusi dan sharing dengan Pemkab Indramayu berkenaan bagaimana respon Pemkab Indramayu ketika adanya pengaduan masyarakat dengan mekanisme yang baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sekretaris DLH Indramayu Yus Rusmadi menyampaikan, mekanisme dalam merespon aduan masyarakat terhadap suatu perusahaan atau instansi tertentu sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pemkab Indramayu telah merespon pengaduan sampai dengan tindak lanjut penanganannya melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Dengan mengadakan beberapa pertemuan berupa mediasi antara masyarakat dengan pihak yang diadukan dan pihak Instansi terkait diharapkan akan mendapatkan solusi dan jalan keluar yang baik,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh Sugeng Heryanto. Pemerintah daerah merupakan pihak yang menjembatani dan mengkomunikasikan kepada masyarakat dan perusahaan atau instansi terkait ketika terjadi pengaduan masyarakat.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar telah meluncurkan program I-Ceta (Indramayu Cepat tanggap). Ini merupakan salah satu konsep mekanisme pengaduan masyarakat baik kesehatan, bencana, sosial masyarakat dan kedaruratan. Melalui nomor call center I-Ceta, masyarakat dapat dengan mudah mengadukan permasalahannya dan secepatnya mendapatkan penanganan.
Diakhir pertemuan, Tim Ombudsman meminta kepada Pemkab Indramayu untuk mengkaji dan menyempurnakan kembali mekanisme SOP penanganan aduan masyarakat. Ombudsman berharap SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Indramayu dapat disampaikan kepada pihak Ombudsman Jawa Barat.
Menindaklanjuti permohonan Ombudsman, Sugeng Heryanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal ini. (ws)