Indramayu | sinyalpena.com – Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan ( prokes ) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kamis, (6/10/2022) malam.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 45 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Sasaran kegiatan ini adalah menghimbau dan mengingatkan kembali masyarakat agar mentaati protokol kesehatan,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jum’at (7/10/2022) pagi.
Sambungnya, dalam kegiatan tersebut selain melakukan himbauan pada setiap kegiatan patroli, anggota juga selalu membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan diluar rumah," terang Kapolsek.
Dirinya juga menegaskan bahwa Satgas gugus tugas Covid-19 akan terus menggalakkan patroli untuk memberi edukasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat sadar akan pentingnya prokes dimasa pandemi.
“Meskipun pandemi ini sudah berangsur pulih tetapi kita harus tetap waspada untuk tidak abai Prokes, tetap pakai masker di tempat ramai, dalam ruangan atau saat berinteraksi dengan orang lain,” ujarnya. (Sai)