-->

Iklan 4

Ditanya Dugaan Pungli, Kepsek SMAN 1 Krangkeng Malah Minta KTP Wartawan

SINYAL PENA
Jumat, Oktober 07, 2022, Oktober 07, 2022 WIB Last Updated 2022-10-07T16:34:37Z

Indramayu | sinyalpena.com – Dugaan Pungli berkedok sumbangan yang dilakukan pihak sekolah melalui hasil rapat dengan Komite, dikeluhkan beberapa wali murid hingga ramai jadi sorotan publik.


Apalagi, tindakan Drs. Supiyanto, M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Krangkeng yang memaksa meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua wartawan yang saat itu hendak konfirmasi, terkait keluhan beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan adanya nominal sumbangan yang cukup fantastis tersebut.


Sontak, kedua wartawan tersebut merasa heran dengan maksud dan tujuan sang Kepsek yang meminta KTP dengan memerintahkan bawahannya untuk didata.


Meskipun salah satu wartawan sudah menjelaskan, bahwa KTP nya ketinggalan di mobil, namun Kepsek tetap meminta dan menyuruh untuk mengambilnya lebih dulu. 


Padahal, data identitas diri merupakan sepenuhnya hak pribadi sesuai yang sudah tercantum pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.


“Sebelum kami jelaskan, "saya minta KTP nya dulu, ini sudah dikumpulkan, dan nanti saya perkenalkan satu persatu,” ucap Kepsek.


Menurut Supiyanto, “Pada tanggal 16 September dilakukan oleh komite untuk rapat. Dari hasil rapat tersebut, sekolah membutuhkan WC sebanyak 50. Namun yang tersedia baru 20 untuk siswi berikut dengan pendukungnya, seperti torn. Kemudian rehabilitasi masjid yang ada di sekolah, yang dinilai sudah tidak layak plafon dan lantainya. Sehingga, dari hasil rapat kemudian kami buat proposal yang untuk kebutuhan itu sendiri, diestimasikan memakan biaya sebanyak Rp500 juta.


Sedangkan dana sumbangan belum semuanya terkumpul.” Demikian penjelasan Supiyanto, yang disaksikan oleh Wakasek dan sejumlah staf lainnya saat diwawancara.


Mengutip dari keterangan Kepsek terkait proposal kebutuhan, dana yang diajukan kepada komite sekolah dengan nilai fantastis, yakni Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang akan diperuntukkan beberapa item, yaitu renovasi kusen dan plafon masjid sekolah dan pembuatan WC siswa murid.


Hal itu patut dipertanyakan keterbukaannya, yakni kebutuhan pokok untuk belanja pembangunan, sekaligus serapan anggaran yang sudah terkumpul dari sumbangan para wali murid.


Saat wartawan mempertanyakan proposal dengan nilai yang fantastis tersebut, Kepsek hanya menunjukannya dan tidak memperbolehkan untuk melihat, dengan dalih proposal tersebut hanya ditujukan untuk komite. (Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini