Indramayu | sinyalpena.com – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak rumahan, Kodim 0616/Indramayu telah menugaskan Kopda Agus Prayitno anggota Koramil 1608/Karangampel untuk melaksanakan Pendataan peternak yang kuku belah. Kamis, 20/10/2022.
Dalam kesempatan ini hewan yang dilakukan pemeriksaan yang diindikasi mengalami PMK yakni sapi, kambing/domba dan kerbau. Disamping itu, Agus juga telah mensosialisaskan serta memberikan edukasi pencagahan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) bagi para peternak di Desa Kaplongan lor Kec. Karangampel Kab. Indramayu.
"Kami nemliki target 10 peternak dalam 1 hari, selama 30 hari dengan jumlah total 300 peternak di wilayah Kab. Indramayu,"Katanya.
Agus menambahkan Upaya pencegahan ini perlu dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK.
Dia berharap apabila pedagang mendapati hewan yang memiliki ciri-ciri PMK tersebut untuk tidak mengambil lagi hewan dari daerah asal.
"Agar tidak menjadi carier (pembawa) penyakit PMK bagi hewan ternak di Kabupaten Indramayu," Pungkasnya. (Sai)