-->

Iklan 4

Camat Sukra Sidak Apotek, Awasi Peredaran Obat Sirup

SINYAL PENA
Rabu, Oktober 26, 2022, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T00:34:59Z

 


Indramayu | Sinyalpena.com – Gerak cepat seluruh camat dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tempak sangat jelas. Camat beserta Kepala Puskesmas di seluruh wilayah Indramayu segera melakukan sidak dan pemantauan terhadap apotek dan toko obat terkait peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.


Tidak terkecuali jajaran Pemerintah Kecamatan Sukra. Camat Sukra Dadang Rusyanto segera menindaklanjuti instruksi Bupati Indramayu Nina Agustina dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat yang ada di wilayah Kecamatan Sukra pada Senin (24/10/2022).


Instruksi Bupati Nina Agustina ini merupakan tindak lajut keluarnya surat edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor : SR.0105/III.3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.


Didampingi Kepala Puskesmas Sukra dr. Rosy Damayanti, Camat Dadang Rusyanto bersama jajarannya mengunjungi apotek dan toko obat untuk memastikan tidak ada obat sirup yang masih diperjualbelikan.


Camat Dadang Rusyanto mengatakan, apotek dan toko obat yang ada diwilayahnya telah patuh terhadap aturan. Terbukti sudah tidak lagi apotek dan toko obat yang memajang obat sirup di etalase.


“Alhamdulillah semua apotek dan toko obat telah mematuhi peraturan. Semua obat sirup telah diamankan dan tidak diperjualbelikan,” terangnya. 


Masih lanjut Dadang, pihaknya bersama Puskesmas Sukra akan terus melakukan pemantauan. Selain itu juga pihaknya mengimbau kepada pemilik apotek dan toko obat agar memasang spanduk tidak melayani penjualan obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari dari Kementerian Kesehatan.


“Bersama Kepala UPTD Puskesmas, kami tidak hanya menginspeksi saja, tetapi juga memberikan imbauan kepada pemilik apotek dan toko obat agar memasang spanduk ”Tidak Melayani Penjualan Obat Sirup” di depan tempat usahanya,” terangnya.


Dadang berharap, dengan ditariknya obat sirup berbahaya dari peredaran akan dapat menyelamatkan anak-anak Indramayu dari risiko terpapar gagal ginjal akut.


“Anak-anak yang sehat adalah modal dasar mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini