Indramayu | sinyalpena.com - Adanya obat syrup anak yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengandung Etilen Glikol penyebab gagal ginjal akut bagi anak-anak disikapi serius oleh Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi.
Senin (24/10/2022) Camat Kedokan Bunder bersama tim dari Pukesmas dan Polsek Kedokan Bunder langsung menertibkan dan monitoring peredaran obat syrup yang dilarang tersebut.
Berdasarkan monitoring di berbagai toko obat, apotik, dan mini market yang ada di Kecamatan Kedokan Bunder bahwa 5 jenis/merk yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM yakni Termorex, Flurin DMP sirup, Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, dan Unibebi Demam Drop, sudah tidak ditemukan di etalase toko obat/apotik/mini market. Jenis obat tersebut sudah disimpan dan tidak dijual+ belikan.
"Lima jenis obat tersebut saat ini sudah tidak ada di etalase. Stoknya masih ada namun sudah disimpan dan tidak dijual belikan oleh apotik atau lainnya. Bahkan+ apotik sudah memasang pengumuman tentang obat berbahaya tersebut dan yang belum saat ini sedang dalam proses," tegas Atang Suwandi, Senin (24/10/2022).
Atang menambahkan, selain 5 jenis obat syrup yang dilarang tersebut, untuk jenis obat syrup lainnya juga diminta untuk tidak dipasang di etalase sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.
"Sesuai petunjuk dari Bupati Indramayu, kami bersama Puskesmas dan Polsek melakukan penertiban dan meminta agar jenis obat yang dilarang maupun jenis obat syrup anak lainnya sementara ini tidak diperjualbelikan kepada masyarakat. Kami ingin anak-anak kita terlindungi dari kandungan zat yang berbahaya ini," kata Atang. (Ramadan)