Indramayu | sinyalpena.com – Dalam rangka persiapan uji petik pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Indramayu.
Bertempat di Aula Dinsos Kabupaten Indramayu, Rakor yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Indri Polin, dengan agenda penyampaian informasi tugas dan fungsi pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yaitu Pengelolaan DTKS, Jaminan Sosial, serta alur mekanisme penanganan korban bencana alam dan bencana sosial digelar pada Jum’at (23/9/2022).
Fokus pembahasan Rakor kali ini adalah pada pengelolaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako sesuai dengan Permensos 5 Tahun 2021.
Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih saat dihubungi Diskominfo Indramayu menjelaskan, tujuan dari diadakannya Rakor kali ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para Kasi Kesos Kecamatan dan TKSK Se-Kabupaten Indramayu.
Masih lanjut Sri Wulaningsih, seluruh tim yang terlibat dalam program ini harus mampu memahami tugas dan fungsi serta mekanisme penyaluran BPNT agar pada saat pelaksanaan hingga pemeriksaan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Wulan berharap, seluruh tim dari tingkat kabupaten sampai desa dapat bekerja secara sinergi dan maksimal agar kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan optimal.
“Tim Koordinasi dari mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa serta Pendamping Sosial memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut agar dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Ws)