-->

Iklan 4

THM Infinity yang Viral di Media Sosial Pemandu Pakai Seragam SMA Di Segel Pol PP Kab Bekasi

SINYAL PENA
Sabtu, September 17, 2022, September 17, 2022 WIB Last Updated 2022-09-17T06:53:23Z


Kabupaten Bekasi // sinyalpena.com — 
Pemkab Bekasi melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan penyegelan tempat hiburan malam (THM) Infinity yang viral di media sosial setelah memperlihatkan video sejumlah pemandu lagu mengenakan seragam SMA.


Penyegelan THM yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi itu, juga melibatkan petugas Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.


Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan penyegelan kali ini merupakan penutupan permanen THM yang melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.


"Penyegelan yang dilakukan tadi oleh pejabat penyidik PPNS ini merupakan penutupan secara permanen, ditandai dengan penyegelan," kata Dani di lokasi, Jumat (16/9/2022).


Ada pun pelanggaran yang dilakukan pengelola yakni tak mematuhi peraturan daerah sesuai dengan pengajuan izin usaha yang diterbitkan.


"Izinnya sebelumnya restoran, tetapi dalam pelaksanaannya malah jadi tempat karaoke yang tidak sesuai dengan izin, dan di tempat ini ada pelanggaran etika dalam penyelenggaraan dengan memakai pakaian sekolah yang tidak pada tempatnya," ungkapnya.


Dani mengatakan baik karyawan maupun pengelola dilarang keras untuk membuka segel sebelum mengajukan izin baru untuk mengganti usaha.


"Jika pemilik merusak segel pemilik akan di kenakan sanksi, karena izin usahanya sudah dicabut," ucapnya.


Dengan ditutupnya THM tersebut secara permanen, Dani mengharapkan agar tempat usaha lainnya mematuhi tata tertib sehingga tak melakukan pelanggaran.


"Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan usaha di Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan dengan tertib, dengan mentaati peraturan daerah yang berlaku," kata Dani. 



(Mariam)

Komentar

Tampilkan

Terkini