Indramayu // sinyalpena.com — Komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dalam memberdayakan perempuan melalui program unggulan Perempuan Berdikari (Peri) nyata dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 20 Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Cadangpinggan mengikuti pelatihan menjahit implementasi Program Peri yang dilaksanakan selama 2 hari, di Kantor Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/9/2022).
Dikatakan Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja, peserta yang merupakan purna PMI dibentuk menjadi 4 regu di Desa Cadangpinggan ini mengikuti program Peri ini selama 2 hari meliputi pemaparan materi, pembekalan kapasitas dan praktik menjahit. Selain itu, kepada para peserta juga akan diberikan bantuan berupa mesin jahit di akhir pelatihan.
“Hari pertama penyampaian sosialisasi dan pemaparan materi dan juga peningkatan kapasitasnya, besok tinggal praktik menjahit yang digolongkan menjadi 4 regu. Setelah mengikuti pemaparan dan pelatihan akan mendapatkan bantuan mesin jahit,” katanya.
Menurutnya, keberadaan program Peri ini yang menyasar para perempuan purna PMI di Desa Cadangpinggan sangat dinanti-nantikan. Terbukti para peserta terpantau antusias mengikuti pemaparan materi dan peningkatan kapasitas hingga acara di hari pertama selesai.
“Semua para purna PMI ini mereka adalah orang-orang yang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ada di Kecamatan Sukagumiwang khususnya di Desa Cadangpinggan, mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” tambahnya.
Diharapkan Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja, sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustia bahwa kehadiran program Peri yang merupakan bagian dari 10 program unggulan ini bisa memberikan manfaat bagi purna PMI khususnya membuka usaha jasa menjahit maupun pembuatan baju atau celana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan tidak bekerja kembali menjadi PMI.
“Sehingga diharapkan para perempuan eks PMI ini bisa berwirausaha dan mengembangkan hasil pemanfaatan program Peri dan bisa mandiri bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan minimal diwilayahnya, sehingga tidak perlu berangkat kembali di luar negeri. (Sai)