Indramayu | Sinyalpena.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Bersama Tenaga ahli fraksi partai Golkar Komisi XI DPR RI dengan mengusung tema “Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal” di hotel prima Indramayu. Acara ini diisi oleh Yoga Rahardiansya, SH. selaku ketua DPD KNPI kabupaten Indramayu, Dia Ramayana, S. TH.I, MM tenaga ahli FPG DPR RI . Acara penyuluhan ini sebagai operator Arivan yang akrab disapa bang Poy. Sabtu (24/09/2022).
Di era konvergesi media ini, semua hal dapat dilakukan hanya dengan melalui gadget. Kemudahan ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan kejahatan dan kecurangan. Sepanjang 2019 lalu Satuan Tugas Waspada Investasi telah menghentikan 400 lebih kegiatan investasi bodong. Tercatat pula Satgas Waspada Investasi menghentikan 1.494 fintech peer to peer lending illegal. Total yang telah ditangani sejak 2018 hingga Januari 2020 lalu tercatat sebanyak 2.018 entitas dimana 43% nya menaruh server di luar negeri.
Sugeng Budiono, S. Sos, peserta asal kecamatan Kroya yang mengikuti acara tersebut saat dikonfirmasi wartawan mengatakan "Terimakasih kepada para narasumber yang sudah memberikan ilmu pengetahuan tentang bagaimana meminjam uang lewat online, kalau bisa jangan tergiur dengan pinjaman online karena banyak mudorotnya daripada manfaatnya,"jelasnya.
Tak hanya disini kalau bisa setiap daerah pemilihan (DAPIL) harus dilakukan acara seperti ini,"pungkas Sugeng kepada awak media. Bukan saja mahasiswa yang hadir, acara ini juga nampak dipadati oleh para pemuda dan pemudi yang turut hadir. (Agus Karmat)