-->

Iklan 4

Ketua DPRD Indramayu Dukung Penuh Aspirasi Masyarakat Untuk Mengusung Hak Angket Saat Unras ARI

SINYAL PENA
Selasa, September 20, 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T14:30:16Z

Indramayu | sinyalpena.co – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indramayu ( ARI ) dan Aliansi Pelajar Menggugat ( APM ) menggelar Aksi Unjuk Rasa menuntut DPRD Indramayu untuk segera lakukan Hak Angket kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Unjuk rasa digelar di halaman kantor Bupati Indramayu dan halaman kantor DPRD kabupaten Indramayu. Selasa ( 20/9/2022 )


Keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Indramayu akhirnya menuai reaksi dari berbagai lapisan elemen masyarakat. Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indramayu yang terdiri dari elemen masyarakat Petani, Nelayan, Seniman, Budayawan serta masyarakat Indramayu pada umumnya dan Aliansi Pelajar Menggugat melakukan aksi unjuk rasa kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dan DPRD kabupaten Indramayu.


Aksi yang di gelar di halaman kantor Bupati Indramayu dan halaman DPRD Indramayu menuai simpatik masyarakat, Pasalnya masyarakat yang selama ini terdiam melihat kurang bijaknya pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahannya merasa terluapkan.


Dalam aksi tersebut, ARI menyuarakan beberapa tuntunan di antaranya :

1. Perizinan/Infrastruktur skala prioritas

2. Ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

3. Bubarkan Perumda

4. Tegakan Reforma Agraria

5. Bayar honor guru madrasah dan nakes satgas Covid - 19

6. Batalkan 6001 penari topeng yang biayanya di bebankan kepada wali murid dan Dana BOS setiap sekolah

7. Batalkan rencana APBD yang tidak berpihak kepada rakyat

8. Kriminalisasi Banprov RSUD Indramayu

9. Tolak Marger Sekolah Dasar

10. Usut dugaan pengondisian proyek APBD

11. Terapkan SOP Distribusi pupuk subsidi

12. Bubarkan DPMPTSP


Agenda unjuk rasa di mulai dari GOR Singalodra Indramayu selanjutnya massa bergerak ke depan pendopo Bupati Indramayu. Akan tetapi sangat di sayangkan, Massa aksi unjuk rasa tidak di temui oleh bupati sehingga massa aksi unjuk rasa bergerak ke depan kantor DPRD kabupaten Indramayu.


Adapun tuntutan yang paling menonjol adalah agar DPRD Indramayu segera gunakan Hak Angket kepada Bupati Indramayu. Hak angket sendiri adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, Strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Urip Triandri ketua kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya di depan gedung DPRD Indramayu


" Percuma ada dinas perijinan kalau kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya


Terlebih lagi Sholihin mantan Wakil Ketua DPRD menekan keras DPRD Indramayu agar dapat menerima aspirasi masyarakat Indramayu sekarang ini


" Sebagai pimpinan, Bupati harus dapat mensejahterakan rakyat hak inflasi DPRD sah secara konsosional, Akan tetapi Bupati dan Wakil bupati tidak mengindahkan. Oleh karena itu, kami memberikan ultimatum pada hari ini sebagai komitmen rakyat yang sudah merasa cukup di bodohi dan kami mendorong DPRD untuk melakukan Hak Angket secara konsosional. 


Apabila kepercayaan kami kepada DPRD tidak di indahkan, Maka jangan salahkan kami jika rakyat Indramayu berbondong bondong untuk demo di Jakarta sebagai konsosional rakyat agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tanah Indramayu." Tegasnya


Lanjutnya, masalah hak angket dari pihak DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Saepudin dan wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama dengan aliansi masyarakat Indramayu terkait hak angket DPRD Indramayu kepada bupati dan wakil bupati.


Di akhir aksi, Ketua DPRD Indramayu menandatangani kesepakatan antara masyarakat dan DPRD untuk mengusung Hak Angket dan dalam waktu dekat ketua DPRD Indramayu Saepudin akan memanggil perwakilan dari Aliansi Rakyat Indramayu sebelum tanggal 26 tahun 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket. (Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini