-->

Iklan 4

DPD Topan RI Ambil langkah Cepat Pendataan ulang Pasca Kunjungan Kerja Perwakilan Ombudsman Jawa barat

SINYAL PENA
Jumat, September 02, 2022, September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T11:09:40Z

Indramayu // sinyalpena.com — Ketua LSM DPD Topan RI Kabupaten Indramayu melakukan langkah Cepat Pendataan ulang  kepada Masyarakat Desa Kedokanagung Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu  yang terdampak Dentuman PT Pertamina pasca kunjungan kerja Perwakilan Ombudsman Propinsi Jawa Barat.


Seperti dikatakan oleh Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono Pendataan ulang untuk RT 06/07/08 dan RT 10 pasca Kunjungan Kerja dari Ombudsman Perwakilan Jawa barat sudah Kami Lakukan bahkan ada Tambahan 2 orang di blok Wetan RW 02 yang mengalami drop Mental kami catat terus Kami mencoba menjajaki dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan agar bisa membantu Masyarakat yang Terdampak. Jum'at (2/9/2022).


Sedangkan dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kami sudah menjalin bahkan " Peninjauan langsung kepada Masyarakat yang Terdampak sudah dilakukan tinggal bagaimana Respon Ombudsman dalam menganalisa Kerugian , Kesehatan , Dampak Sosial timbul akibat Dentuman itu." Tegasnya


Sementara itu Bendahara DPD Topan RI yang Rumahnya terkena Dampak dari Dentuman di Blok Wetan Desa Kedokanagung Kecamatan Kedokanbunder H Basuni Mengatakan Pendataan Rumah terdampak Dentuman PT Pertamina Sudah Kami Lakukan Perintah Ketua DPD Topan RI juga segera lakukan Pendataan ulang .


Ditempat terpisah Masyarakat Terdampak dari RT 07/02 sangat berharap Sekali dengan adanya kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Jawa barat bisa memberikan bukti kebenaran dampak dari Dentuman dari PT Pertamina yang menimbulkan kerusakan Rumah dan Keresahan Masyarakat. (Agus Karmat)

Komentar

Tampilkan

Terkini