Bekasi | sinyalpena.com - Perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan masih menjadi masalah serius bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Hal itu dibuktikan banyaknya titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar disejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebagai efek jerah, Dinas LH mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan sampah kebersihan lingkungan.
Kendati demikian, tepatnya di Jalan Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani masih menjadi pemandangan yang tidak nyaman dan bau, pasalnya masyarakat masih tidak menghiraukan turunnya surat edaran tersebut.
Terlihat sampah berserakan, seakan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Sangat miris jalan yang begitu baik namun berbau dan kotor.
"kalau begini terus jalan raya bisa menjadi seperti gunungan sampah, yang seharusnya jalan desa itu indah dan rapi ini pemandagan nya sampah dan berbau," ucap salah satu warga saat dimintai tanggapannya, (20-09-2022).
(Mariam)