Bekasi // sinyalpena.com — Komisi 1 DPRD Kota Tegal mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Turut hadir pada acara kunjungan kerja ; Asisten Daerah 2 Kota Bekasi, Sudarsono, Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah, Bilang Nauli H. beserta jajarannya di Pressroom Kota Bekasi, Kamis (18 Agustus 2022).
Pada sambutannya, Pimpinan rombongan sekaligus Wakil ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Z. A mengatakan maksud dan tujuan untuk mempelajari kebijakan teknis dari pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi
" Adapun kedatangan kami kesini ingin untuk mendapatkan gambaran ketika pandemi Covid 19, 20-21, perbedaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu turun drastis, apa saja upaya yg dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka menjaga kestabilan tersebut "
Selanjutnya bergantian memberikan sambutan, ASDA 2 Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa kota Bekasi sebagai wilayah aglomerasi Jabotabek, heterogenitas masyarakatnya, yang jml penduduknya 2,468 juta lebih, kebijakan yang di ambil Kepala Daerah dalam upaya menjaga potensi PAD di awali dengan melakukan mitigasi risiko dan ada rujukan payung hukum Termasuk pelibatan dukungan forkopimda, sehingga kedepannya tidak menimbulkan permasalahan dengan tetap memperhatikan Prokes dan menyediakan faskes covid 19 ;
" Berkaitan dengan kegiatan Studi tiru, kembali kepada kemampuan APBD masing- masing daerah dan semua daerah mengalami situasi COVID-19 sehingga melakukan refocussing terhadap kegiatan belanja tahun berjalan"
Menurutnya, salah satu strategi Pemerintah kota Bekasi utk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk membuka kegiatannya dengan memperhatikan Prokes dan batasan jam operasional sehingga adanya pemasukan PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi yang dilakukan OPD teknis, mengingat anggaran yang telah ditetapkan merupakan hasil yang disepakati oleh Dewan, apabila ada perubahan belanja seperti terjadi Covid-19 dikonsultasikan oleh PD dengan DPRD sesuai mitra kerjanya sebelum menjadi keputusan pimpinan.
Rumah Sakit Umum Daerah CAM Kota Bekasi merupakan RSUD type B namun pelayanannya serasa rumah sakit type A pada umumnya, " inilah salah satu kebijakan kepala daerah yg mendukung peningkatan pelayanan masyarakat secara optimal yang menjadi kewajiban " Tambahnya .
Pada acara yang sama, Kabag. Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli H. Memberikan penjelasan bahwa
Semua kegiatan belanja OPD berada di bawah bagian barang dan jasa Sekretariat Daerah. Terkait percepatan tender, ada beberapa kegiatan yang telah d tenderkan sebelum tahun anggaran dimulai antara lain seperti kegiatan building management kantor wali kota Bekasi dan RSUD serta beberapa kegiatan lainnya sehingga pada awal tahun sudah bisa dilaksanakan
" Saat ini kita sedang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri apabila tidak ada barangnya baru dilakukan pilihan lain (impor) dan selalu kita sampaikan kepada pimpinan opd untuk menggunakan produk lokal dan juga menghimbau kepada semua pengusaha untuk mendaftarkan produk nya kedalam sistem yang sudah disediakan "
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tegal.
(dwi)