Bekasi//sinyalpena.com - Kepala Desa Sukaasih, Nadih Menghimbau Perangkat Desa agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera menjauhi perjudian Online yang kini sedang marak dipenjuru wilayah.
Pasalnya, pihak kepolisian tak Main main dalam mengamankan siapa saja yang melakukan praktik perjudian. Kapolri menginstruksikan jajaran Polda dan Polres untuk gencar melakukan tindakan kepada judi baik konvensional maupun judi online.
Dalam hal tersebut, Nadih menegaskan kepada perangkat Desa Sukaasih agar dapat mensosialisasikan, jika ada masyarakat yang mempunyai aplikasi judi online segera diberitahukan untuk di hapus.
Saat ini Mabes Polri atas Instruksi Kapolri sedang gencar memberantas segala apapun bentuk perjudiannya, karena hal itu meresahkan masyarakat.
"Kepada perangkat Desa apabila ada masyarakat yang memiliki aplikasi judi online tolong segera di hapuskan," ulasnya
Maka dari itu, lanjut Nadih, kepada perangkat desa serta masyarakat Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi jika memiliki aplikasi judi online agar menonaktifkan aplikasi tersebut apapun bentuknya.
"Karena aplikasi perjudian sudah terdaftar di pusat, nanti jangan sampai ada masyarakat kita yang di jemput oleh pihak kepolisian. Karena tidak ada toleransi, Maka dari itu saya dengan sangat menghimbau kepada perangkat desa untuk segera mensosialisasikannya kepada masyarakat," pungkasnya.
(Mariam)