Indramayu // sinyalpena.com — Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina secara tegas meminta agar mantan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, H. Sugiyanto untuk bertanggung jawab. Hal ini lantaran, setelah rapat internal dengan sejumlah jajaran direksi dan para Kabag perusahaan plat merah dalam Sidak, Rabu (30/8).
Menurutnya, kredit macet dan bermasalah itu, sebagian besar terjadi pada saat BPR KR dipimpin H. Sugiyanto. "Memang benar H. Sugiyanto sudah resmi mengundurkan diri. Tapi ada yang membuat saya tidak sreg, jadi pengunduran diri H. Yanto masih saya pending. Dia harus mempertanggungjawak semua masalah yang terjadi Di BPR KR. Ingat, dia harus bertanggung jawab terkait masalah di BPR KR. Enak aja dia mundur, tapi lepas tanggung jawab. Ini masalah terjadi saat dipimpin H. Yanto, "tegas Bupati Nina di kantor pusat BPR KR.
Ditegaskan Nina, setelah dirinya tahu persis usai memanggil semua Kepala Cabang BPR KR sewilayah Indramayu dan jajaran direksi pusat, ternyata kredit yang macet lebih dari 150 milyar. Selain itu dirinya juga kaget lantaran kondisi macet itu hampir menyeluruh terjadi disetiap kantor cabang, namun dibiarkan. "Ini masalah serius yang harus diselamatkan karena menyangkut uang rakyat Indramayu,"jelas Bupati Nina.
Walau terjadi masalah dan kredit macet, tambah Bupati Nina, dirinya menghimbau kepada masyarakat Indramayu, khususnya bagi nasabah yang menabung, baik simpanan deposito dan simpanan umum di BPR KR jangan panik. Nina menjamin semua uang nasabah aman dan bisa dikembalikan.
Mengingat, Perumda BPR KR ini mempunyai aset sebesar RP 600 Milyar. "Sabar saja, uang simpanan nasabah aman kok. Kami minta Direktur Operasional yang juga Plt Dirut BPR KR, H. Bambang untuk memikirkan cara terbaik agar semua uang nasabah bisa dikembalikan,"tegas Nina sambil menambahkan dalam waktu secepatnya akan memanggil mantan Dirut BPR KR Indramayu, H.Yanto ke pendopo untuk dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, semua masalah harus diselesaikan. Dan masalah itu harus dipertanggungjawabkan, karena ada sebab akibat dan harus diselesaikan. Jika tidak, tentunya ada resiko yang harus ditanggung, baik secara individu (fisik), materi atau proses hukum. "Ini saya ingkatkan, agar H. Yanto jangan lari dari tanggung jawab dan jangan mengorbankan orang lain.
Kami juga akan terus koordinsan dengan OJK untuk Penyelamatan BPR KR Indramayu, "tegas Bupati Nina yang berjanji akan menyelamatkan BPR KR dengan Tim Satgas Khusus Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu yang diketuai Sekda Indramayu, H Rinto Waluyo.
Plt Dirut BPR KR Indramayu, H. Bambang yang juga ikut mendampingi bupati Nina Konferensi Pers usai Sidak, membungkam tak bicara satu katapun. Bahkan mereka terkesan menghindar dari wartawan karena dirinya langsung bergegas meninggalkan ruangan jumpa pers setelah Bupati Nina selesai menyampaikan wawancara dengan wartawan. (Sai)