-->

Iklan 4

BPR Karya Remaja Indramayu Terancam Bangkrut

SINYAL PENA
Rabu, Agustus 31, 2022, Agustus 31, 2022 WIB Last Updated 2022-08-31T23:12:04Z

Indramayu // sinyalpena.com — Gonjang-ganjing kebocoran anggaran keuangan di Perumda Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) yang membuat kredit macet ratusan milyar akhirnya mendapat perhatian khusus Bupati Indramayu, Hj, Nina Agustina. Bupati Nina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke BPR KR, Rabu, (3/8) pagi pukul 09.31 WIB. 


Sidak Nina Agustina diduga berkaitan dengan adanya kredit macet di BPR KR sebesar Rp150 miliar. 


Nina sidak didampingi Kepala Inspektorat dan Kabag Perekonomian serta sejumlah pejabat lain. Sampai berita ini dibuat, belum ada pengumuman resmi tentang hasil sidak. Nina juga tampak mengumpulkan direksi BPR KR. 


Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu, benar-benar diujung tanduk. Selain Dirut H. Sugiyanto  mengundurkan diri, juga masih terjadi kekosongan dewan pengawas yang secara langsung membuat lemahnya keberlangsungan sistem disana. Kredit macet di BPR KR yang jumlahnya berkisar Rp150 miliar juga mengancam krisis kepercayaan nasabah yang menyimpan Di BPR KR. Apalagi, dalam beberapa pekan, sistem transaksi di BPR KR sering offline dan secara langsung mengganggu transaksi keuangan. 


Kabar terkini yang berhasil dihimpun,  salah satu Perumda PDAM Tirta Darma Ayu yang deposito 500 juta di BPR KR uangnya tak bisa ditarik. Padahal depositonya sudah jatuh tempo. Selain itu, puluhan ASN yang terlanjur percaya menabung disitu, juga mengalami keresahan akibat uang tabungannya tidak jelas. "Jika tidak bisa diambil, mungkin saja kami mengadukan Direksi BPR KR secara resmi ke jalur Hukum, "ungkap sumber ASN yang namanya minta tak ditulis koran. 


Menurutnya, dirinya bersama nasabah lainnya berencana rame-rame akan mengambil tabungan deposito. Jika Tak bisa ditarik, dirinya akan melakukan protes dan menuntut Direksinnya untuk bertanggung jawab. Belakangan diketahui ada kelompok organisasi nelayan Indramayu yang mengaku kesulitan mengambil tabungannya 8,3 milyar di BPR KR, bahkan bersiap-siap untuk melakukan tindakan hukum jika bermasalah. "Jangan memperkaya diri sendiri aja, mereka para direksi harus bertanggung jawab, jika tabungan kami sebesar 8,3 milyar tak bisa ditarik, kita pasti protes demo dan menggugat secara hukum, "ungkap sumber itu yang wanti-wanti identitasnya dirahasiakan dulu. 


Jika Rush atau penarikan tabungan bareng terjadi, bisa dibayangkan, mau tidak mau mengakbatkan perusahaan plat merah itu dalam bayang-bayang kebangkrutan. Dikabarkan, uang sebanyak itu mengalir melalui kredit dari BPR KR Indramayu kepada sejumlah kontraktor, pejabat ASN dan perorangan yang kondisinya macet total. Bahkan, di BPR Cikedung sedikitnya ditemukan kredit macet total 2 milyar sejak Mei 202. Celakanya debitur tak mampu mengembalikan kredit sampai kemudian menjadi temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Tak mau BPR KR 'sakit', Bupati Indramayu, Nina Agustina pun bergegas membentuk tim penyelamatan. Tim itu bernama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu. Sayangnya, kerja Tim Satgas lambat yang menyelamatkan gonjing ganjing kebocoran keuangan BPR KR yang kini kondisinya semakin kritis. 


"Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk memulihkan kesehatan BPR KR. Sebab yang dikelola itu uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjwabkan juga kepada rakyat," tandas Nina akhir pekan kemarin.


Seperti diketahui sekitar Rp150 miliar duit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu 'menguap' dan berstatus sebagai kredit macet. 


Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debitur kredit macet tersebut sebagian besar adalah kontraktor lokal. 


Dalam risalahnya, diterbitkan tanggal 15 Agustus 2022, OJK menyebut sejumlah nama kontraktor yang berkaitan dengan debitur kredit macet tersebut. 


Beberapa nama kontraktor lokal terkenal disebut diantaranya adalah K, Sy, M, dan A. Selain nama-nama yang disebut sebagai kontraktor tadi, OJK juga menemukan kredit macet yang melibatkan debitur ASN atau perorangan salah satunya berinisial H yang tercatat macet Kredit sedikitnya 500 juta. 


"Telah dilakukan upaya bantuan penagihan kepada debitur kredit bermasalah yang berprofesi sebagai ASN," demikian salah satu bunyi risalah OJK yang ditandatangani sejumlah nama, salah satunya adalah  Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution. 

 

Atas seluruh catatan, BPR KR Indramayu pun berstatus BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif). Pemberian status BDPI menyusul belum terealisasinya penyelesaian pengembalian dari debitur bermasalah karena kredit macetnya sampai Juni 2022 lalu.


Hingga berita ini ditulis, Sidak Bupati Indramayu untuk penyelematan BPR pukul 11.18 WIB masih berlangsung. Namun, pantauan intijaya.com kondisi kas pelayanan tampak sepi tidak ada transaksi yang mengindikasikan kuat dugaan BPR KR terancam bangkrut. (Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini